Text
TANGGUNG JAWAB SOSIAL UNIVERSITAS MASA PANDEMI COVID 19 PERSPEKTIF INDONESIA DAN MALAYSIA
Mengingat masih minimnya pengetahuan mengenai Tanggung Jawab Sosial Universitas (USR) di masa krisis dalam konteks negara dengan ekonomi kurang berkembang, penelitian ini mengkaji inisiatif empat universitas negeri di negara tersebut dalam upaya memitigasi krisis COVID-19 melalui praktik USR. Sebanyak 70 wawancara dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan universitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa universitas-universitas tersebut berhasil menjalankan USR bagi pemangku kepentingan utama mereka, yaitu karyawan (misalnya, perlindungan upah dan gaji serta penyediaan jadwal kerja fleksibel), mahasiswa (misalnya, pemantauan pembatasan sosial dan penyediaan transportasi gratis bagi mahasiswa untuk kembali ke kampung halaman akibat kebijakan karantina wilayah/lockdown), dan masyarakat setempat (misalnya, penyediaan makanan dan cairan pembersih tangan bagi warga kurang mampu serta penyediaan fasilitas karantina). Namun, berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga mengkhawatirkan; mulai dari infrastruktur yang buruk hingga fokus yang berlebihan pada aspek humas (visibilitas), serta persaingan yang tidak perlu antaruniversitas dan intervensi yang tumpang tindih. Oleh karena itu, universitas perlu memperkuat dan menyempurnakan praktik USR mereka—baik selama masa krisis maupun setelahnya—dengan bersikap tangkas, inovatif, dan kooperatif. Selain memperluas cakupan studi USR ke wilayah yang belum banyak diteliti, penelitian ini menyajikan bukti empiris mengenai USR di masa krisis (khususnya terkait COVID-19) dengan memaparkan pelajaran berharga dari pengalaman universitas negeri di negara dengan ekonomi kurang berkembang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain